Oleh: Bidang Info Dan Pers
Masalah
sosial yang terjadi di Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, telah banyak
terjadi. Sehingga, proses dalam berinteraksi baik sesama manusia maupun dengan
lingkungan sekitarnya tidak mampu diminimalisir dengan baik. Dari sektor
kepemudaan pun sudah menjadi perselisihan, entah ada proses penyelesaiannya
atau tidak. Namun, hal ini perlu di tanggapi dengan serius. Hingga kini
fenomena yang terjadi di Kecamatan Dondo, diantaranya : Kemiskinan, Kejahatan, Disorganisasi
keluarga, Masalah Generasi muda, Peperangan, Pelanggaran norma-norma dalam Masyarakat,
Masalah Lingkungan.Sehingga, Kecamatan Dondo yang memiliki luas 624, 23 Ha dan,
didiami oleh 21.828 jiwa penduduk itu, sewaktu-waktu akan menimbulkan Degradasi
yang dahsyat nantinya.
Fenomena-fenomena
sosial dalam masyarakat kita di atas, jika nuansa kastalistik tadi tidak
diatasi secara sistemik dan segera, setidaknya ada 2 (dua) dampak paling
berbahaya yang harus dituai oleh kita semua sebagai masyarakat yang bertanggungjawab atas segala fenomena
yang terjadi di dalamnya, yaitu, pertama “keterbelakangan abadi” bagi
masyarakat mayoritas yang ditandai dengan rendahnya partisipasi dan kepedulian
masyarakat atas fenomena-fenomena yang ada di sekitarnya serta tidak mampu
mengkritisi apapun kebijakan pemimpinnya.Kedua gejala disintegrasi yang semakin
mengganas yang ditandai dengan menjamurnya gerakan-gerakan separatisme.
Menyikapi
fenomena sosial yang terjadi di Dondo, hendaknya kita bersikap aktif dalam isyu
fenomena tersebut.Maka hal ini perlu adanya pendiskusian yang lebih dalam,
untuk mencarikan solusi “ampuh” dalam penyelesaian Fenomena sosial masyarakat
Dondo.
Fenomena
sosial masyarakat Dondo menjadi perdebatan serius di gedung KNPI, yang
dilaksanakan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Dondo, pada tanggal 22 Juni
2012. Turut hadir dalam diskusi itu adalah; Camat Dondo, Urip Halim S. Pd,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Dondo, Rahmat T. Radjia dan, beberapa
tokoh-tokoh masyarakat Dondo. Namun, satu hal yang menjadi perdebatan panjang
saat itu, adalah mengenai perusahaan tambang yang akan mengeksploitasi Sumber
Daya Alam di kecamatan Dondo.
Perdebatan Mengenai Perusahaan Tambang
Menurut
Urip Halim, “Jika masyarakat Dondo ingin meningkat taraf hidupnya harus membuka
tangan lebar-lebar atas kedatangan investor asing itu. Saat ini, sumber daya
alam di Dondo melimpah dan, hal itu harus dikelolah dengan mendatangkan
perusahaan,” ungkapnya.
Tidak
berbeda jauh dengan pendapat Urip Halim. Anggota Dewan asal Dondo juga
mengatakan hal demikian, bahwa jika Dondo ingin maju kita harus membukakan “karpet
merah” kepada mereka.
Pendapat
itu menuai protes keras dari Mahasiswa Dondo. Bahwa pertambangan bukan jalan
satu-satunya membangun daerah Dondo, bukan juga satu-satunya jalan untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat Dondo. Hal ini memang tidak masuk diakal,
sebab dilihat dari berbagai daerah di Indonesia, bahwa daerah jajahan
perusahaan tambang sama sekali tidak mendapatkan dampak positif. Paradigma berpikir
harus dirubah, bukan karena melihat uang “merah” berlipat ganda lantas kita
harus “menyambut salam” para investor asing itu.
Faktor-faktor
lain juga harus dipikirkan lebih jauh, misalnya: kerusakan lingkungan, keadaan
sosial masyarakat Dondo, dan lain-lain. Padahal pertanian dan perkebunan kakao
di kecamatan Dondo berpotensi untuk meningkat, begitupun dengan objek wisata. Dari
segi itu yang harus ditingkatkan, bukan menyambut baik para perusak lingkungan
itu.
Menurut
Ramadhani, salah satu Anggota dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Dondo
(IPPMD), mengatakan bahwa, “Merkuri dan Sianida adalah bahan kimia yang beracun
dan, pastinya akan digunakan untuk pemisahan logam oleh perusahaan. Kita tidak
bisa menelan mentah-mentah atas kebijakan pemerintah yang melegalkan perusahaan
tambang itu di Dondo. Karena sangat tidak berpihak pada masyarakat, juga tidak
menguntungkan masyarakat Dondo.”
Masih
menurut Dhani, “Kami juga sudah turun kejalan untuk menolak eksplorasi PT.
Citra Palu Mineral (CPM). Kami menolak tentunya mempunyai alasan yang kuat,
bahwa dalam wilayah konsesi CPM itu, terdapat pemukiman dan lahan perkebunan
warga.” Lanjutnya, “CPM ini adalah milik asing, walaupun sebagian saham milik
Aburizal Bakrie. Perusahaan Bakrie di Sidoarjo telah menenggelamkan sejumlah desa,
dan perusahaan Bakrie tersebut lepas tangan atas bencana yang ditimbulkan
perusahaannya. Apakah kita membebaskan perusahaan Bakrie merusak lingkungan
Dondo?” tegasnya, dengan suara yang lantang.
Diskusi
itu berlangsung hingga pukul 21.20 wita. Dengan menghasilkan beberapa
rekomendasi yang akan dibawa ke kecamatan Dondo, untuk ditindaklanjuti. Namun,
dalam catatan kami bahwa, tetap konsisten dalam penolakan Perusahaan Tambang di
Kecamatan Dondo. Dan hal ini adalah HARGA MATI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar