Sabtu, 30 Juni 2012

Masyarakat Dondo Dan Fenomenanya


Oleh: Bidang Info Dan Pers

Masalah sosial yang terjadi di Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, telah banyak terjadi. Sehingga, proses dalam berinteraksi baik sesama manusia maupun dengan lingkungan sekitarnya tidak mampu diminimalisir dengan baik. Dari sektor kepemudaan pun sudah menjadi perselisihan, entah ada proses penyelesaiannya atau tidak. Namun, hal ini perlu di tanggapi dengan serius. Hingga kini fenomena yang terjadi di Kecamatan Dondo, diantaranya : Kemiskinan, Kejahatan, Disorganisasi keluarga, Masalah Generasi muda, Peperangan, Pelanggaran norma-norma dalam Masyarakat, Masalah Lingkungan.Sehingga, Kecamatan Dondo yang memiliki luas 624, 23 Ha dan, didiami oleh 21.828 jiwa penduduk itu, sewaktu-waktu akan menimbulkan Degradasi yang dahsyat nantinya.

Fenomena-fenomena sosial dalam masyarakat kita di atas, jika nuansa kastalistik tadi tidak diatasi secara sistemik dan segera, setidaknya ada 2 (dua) dampak paling berbahaya yang harus dituai oleh kita semua sebagai masyarakat  yang bertanggungjawab atas segala fenomena yang terjadi di dalamnya, yaitu, pertama “keterbelakangan abadi” bagi masyarakat mayoritas yang ditandai dengan rendahnya partisipasi dan kepedulian masyarakat atas fenomena-fenomena yang ada di sekitarnya serta tidak mampu mengkritisi apapun kebijakan pemimpinnya.Kedua gejala disintegrasi yang semakin mengganas yang ditandai dengan menjamurnya gerakan-gerakan separatisme.

Menyikapi fenomena sosial yang terjadi di Dondo, hendaknya kita bersikap aktif dalam isyu fenomena tersebut.Maka hal ini perlu adanya pendiskusian yang lebih dalam, untuk mencarikan solusi “ampuh” dalam penyelesaian Fenomena sosial masyarakat Dondo.

Fenomena sosial masyarakat Dondo menjadi perdebatan serius di gedung KNPI, yang dilaksanakan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Dondo, pada tanggal 22 Juni 2012. Turut hadir dalam diskusi itu adalah; Camat Dondo, Urip Halim S. Pd, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Dondo, Rahmat T. Radjia dan, beberapa tokoh-tokoh masyarakat Dondo. Namun, satu hal yang menjadi perdebatan panjang saat itu, adalah mengenai perusahaan tambang yang akan mengeksploitasi Sumber Daya Alam di kecamatan Dondo.

Perdebatan Mengenai Perusahaan Tambang

Menurut Urip Halim, “Jika masyarakat Dondo ingin meningkat taraf hidupnya harus membuka tangan lebar-lebar atas kedatangan investor asing itu. Saat ini, sumber daya alam di Dondo melimpah dan, hal itu harus dikelolah dengan mendatangkan perusahaan,” ungkapnya.

Tidak berbeda jauh dengan pendapat Urip Halim. Anggota Dewan asal Dondo juga mengatakan hal demikian, bahwa jika Dondo ingin maju kita harus membukakan “karpet merah” kepada mereka.

Pendapat itu menuai protes keras dari Mahasiswa Dondo. Bahwa pertambangan bukan jalan satu-satunya membangun daerah Dondo, bukan juga satu-satunya jalan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Dondo. Hal ini memang tidak masuk diakal, sebab dilihat dari berbagai daerah di Indonesia, bahwa daerah jajahan perusahaan tambang sama sekali tidak mendapatkan dampak positif. Paradigma berpikir harus dirubah, bukan karena melihat uang “merah” berlipat ganda lantas kita harus “menyambut salam” para investor asing itu.

Faktor-faktor lain juga harus dipikirkan lebih jauh, misalnya: kerusakan lingkungan, keadaan sosial masyarakat Dondo, dan lain-lain. Padahal pertanian dan perkebunan kakao di kecamatan Dondo berpotensi untuk meningkat, begitupun dengan objek wisata. Dari segi itu yang harus ditingkatkan, bukan menyambut baik para perusak lingkungan itu.

Menurut Ramadhani, salah satu Anggota dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Dondo (IPPMD), mengatakan bahwa, “Merkuri dan Sianida adalah bahan kimia yang beracun dan, pastinya akan digunakan untuk pemisahan logam oleh perusahaan. Kita tidak bisa menelan mentah-mentah atas kebijakan pemerintah yang melegalkan perusahaan tambang itu di Dondo. Karena sangat tidak berpihak pada masyarakat, juga tidak menguntungkan masyarakat Dondo.”

Masih menurut Dhani, “Kami juga sudah turun kejalan untuk menolak eksplorasi PT. Citra Palu Mineral (CPM). Kami menolak tentunya mempunyai alasan yang kuat, bahwa dalam wilayah konsesi CPM itu, terdapat pemukiman dan lahan perkebunan warga.” Lanjutnya, “CPM ini adalah milik asing, walaupun sebagian saham milik Aburizal Bakrie. Perusahaan Bakrie di Sidoarjo telah menenggelamkan sejumlah desa, dan perusahaan Bakrie tersebut lepas tangan atas bencana yang ditimbulkan perusahaannya. Apakah kita membebaskan perusahaan Bakrie merusak lingkungan Dondo?” tegasnya, dengan suara yang lantang.
Diskusi itu berlangsung hingga pukul 21.20 wita. Dengan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan dibawa ke kecamatan Dondo, untuk ditindaklanjuti. Namun, dalam catatan kami bahwa, tetap konsisten dalam penolakan Perusahaan Tambang di Kecamatan Dondo. Dan hal ini adalah HARGA MATI.



Tidak ada komentar: