Minggu, 25 Maret 2012

FPKR Tolak Aktivitas PT CPM


Jumat, 23 Maret 2012



PALU- Belasan massa yang mengatas namakan Fron Penyelamat Kedaulatan Rkyat (FPKR) Sulteng, berunjukrasa dengan mendatangi kantor PT Citra Palu Mineral (CPM) di jalan Tinombala, rabu kemarin (21/3). Unjukrasa yang juga membawa beberapa warga dari kecamatan dondo itu, menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi PT CPM dilokasi tambang emas di kecamatan dondo Kabupaten Toli-toli.

Dalam orasinya Dedy Irawan, mengatakan PT CPM yang merupakan pemilik kontrak karya, saat ini sedang melakukan mobilisasi alat berat dikecamatan dondo, kabupaten toil-toli. Hal itu menjadi bukti kalu PT CPM akan segera melakukan ekspplorasi di lokasi tambang tersebut.

“kehadiran CPM yang akan mengeksplorasi tambang di Dondo, jelas akan menggangu aktivitas masyarakat disekitar. Masyarakat sekitar akan terancamtergusur” ujarnya.

Kehadiran CPM di Kelurahan Dondo, sudah menghawatirkan warga sekitar. Apalagi ada isu, soal ancaman pengambilan lahan masyarakat. Padalah lahan itu, dikelola masyarakat sebagai sumber penghidupan keluarga mereka.

Kehadiran kami di kantor CPM ini, untuk menyatakan penolakan atas rencana eksplorais tambang di dondo yang justru menguntungkan CPM, tetapi disisi lain merugikan masyrakat,” tegas dedi irawan.

Saat Ini Baru Ekplorasi untuk Ketahui Kandungan Emas 

Unjuk rasa yang digelar didepan pintu gerbang PT CPM itu dikawal belasan anggota Sabhara Polres Palu. tampak beberapa orang dilengkapi senjata gas air mata. Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu, berlagsung aman sampai akhir massa membubarkan diri dengan tertib.

Pihak PT CPM Melalui, Eksternal Relation, Sarifuddin Nadjun dikonfirmasi, menjelaskan banwa PT CPM dilokasi tambang emas kecamatan Dondo, saat ini CPM masih dalam proses izin. Dia, mengatakan bahwa belum ada proses eksplorasi.

Eksplorasi yang dilakukan sebatas penelitian untuk mengecek keberadaan kandungan tambangnya. Jika dari penelitian itu, diperoleh informasi, bahwa kandungan emasnya layak untuk dieksploitasi, baru akan ditentukan langkah apa selanjutnya “ jadi sekarang ini masih rencana pengeboran untuk pengambilan sampel yang akan diteliti” jelasnya.

Ditanya soal pengunjukrasa, kehadiran PT CPM di Dondo akan penyerobotan lahan masyarakat, sarifuddin, mengatakan tidak ada penyerobotan lahan masyarakat. Semua ada prosedurnya, jika nanti dilokasi yang akan dilakukan eksporasi tambang tersebut, layak utnuk dikelola, tentu aada prosedur penggunaan lahan masyarakat. Hal itu katanya, sudah pasti akan dikomunikaiskan dengan aparat pemerintah setempat. Termasuk dengan kalangan masyarakatnya, misalnya dengan jalan untuk ganti rugi.

“tidak bisa seenaknya maugnakan lahan masyakat, kalau ada lahan yang akan digunakan pasti kami dari CPM ada komunikasi, misalnya ada ganti rugi lahan degan masyarakatnya. Jadi tidak benar kami sudah melakukan penyerobotan lahan masyarkat, “ kata Sarifuddin menegaskan. (ron)

Aktivis FPKR


Seratusan aktivis yang tergabung dalam Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat (FPKR) kembali menggelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (12/1). Dalam aksinya, FPKR, menyerukan ganti rezim, ganti sistem.
Aktivis FPKR menuntut untuk dihentikannya segala bentuk perampasan tanah rakyat dan segera mengembalikan tanah-tanah yang dirampas  kepada rakyat, serta meminta segera dilaksanakan Reforma Agraria. Selain itu, aktivis FPKR juga mengecam segala tindakan kekerasan, pembunuhan, penembakan, terror dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, kaum tani serta membebaskan para aktivis yang ditahan.
“Nyatalah sekarang rezim yang pimpin oleh SBY-Budiono adalah pelanjut orde baru yang akomodatif terhadap kepentingan imperialisme dengan slogan bahwa pembangunan di Indonesia hanya akan berhasil mencapai tujuannya dengan modal yang berasal dari investasi Kapital Asing dan dalam negeri dengan pengawalan sebesar-besarnya dari Militer,” kata koordinator lapangan, Awan, dalam orasinya.
Hal ini dapat dibuktikan dengan penembakan terhadap sejumlah rakyat Papua yang menuntut keadilan atas eksploitasi Freeport yang hampir setengah abad menguras Bumi Papua, kekerasan berdarah di Mesuji, penembakan secara membabi buta aparat Brimob terhadap rakyat Bima yang menolak tambang di wilayah mereka serta kasus penembakan warga Tiaka dan kriminalisasi aktivis Eva Bande dan Petani Toili. Lanjutnya.
Aristan, aktivis Jaringan Advokasi Tambang Sulteng, mengatakan bahwa pemerintah harus benar-benar menjalankan dan melaksanakan UUD 1945 sebagai amanat kedaulatan rakyat.
“Sistem yang saat ini dijalankan oleh pemerintah nasional hingga pemerintah daerah Sulawesi Tengah adalah sistem yang jelas menindas rakyatnya sendiri dan menghamba kepada Kapitalisme yang hanya mencari keuntungan pribadi dan sekelompok orang saja. Yang mampu menjawab semua itu adalah pemerintahan yang pro kepada rakyat miskin dan tertindas,” katanya.
Dalam aksinya, aktivis FPKR  juga meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut undang-undang yang mengakibatkan perampasan tanah dan tidak berpihak terhadap petani dan masyarakat adat yaitu,  UU No.25/2007 Penanaman Modal, Undang No. 41 Tahun 1999 Kehutanan, UU nomor 18 Tahun 2004 Perkebunan, serta UU Nomor 7 Tahun 2004 Sumber daya air, UU Nomor 27 Tahun 2007 Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU nomor 4 Tahun 2009 Minerba, dan juga UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan.
Selain itu, FKPR juga menuntut agar pembahasan dan pengesahan UU, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, UU Desa, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dipercepat, serta meminta agar anggota TNI dan Polri ditarik dari konflik agraria, dan membebaskan pejuang rakyat yang ditahan. Dan juga mencabut semua HGU, Kontrak Karya Pertambangan, izin pengelolaan hutan yang bermasalah dan mengharuskan pemerintah untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945 sebagai solusi atas persoalan Agraria dan pertambangan yang sedang berlaku di negeri ini.
FPKR merupakan gabungan beberapa organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), PBHR, LMND, YPR, YTM, KPKPST, SP Palu, AMAN Sulteng, Kumtapala Untad, P3MM, IPPMD, SNTP, SHIdan BEM FISIP UNTAD.